Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Partai PDI-P Sugianto Sabran mengatakan dirinya melaporkan Bambang Widjojanto ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tanpa izin ataupun restu dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Tidak, saya melapor sendiri," kata Sabran menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Mabes Polri, seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/1/2015).
Dia juga menyatakan pelaporan tersebut juga tidak ada kaitan dengan partai politiknya.
"Ini kehendak saya. Tidak ada kaitannya dengan partai," kata Sabran.
Namun, anggota Komisi III DPR RI tersebut mengaku sempat berkonsultasi dengan beberapa anggota partai sebelum melaporkan Bambang Widjojanto.
"Kepada anggota minta saran bagaimana rekan-rekan di PDI-P dan pada orangtua," kata dia.
Sebelumnya Sabran sempat menghujat Bambang Widjojanto saat tim kuasa hukum tengah menjawab pertanyaan awak media di Bareskrim Mabes Polri.
Sabran merupakan calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang pernah berperkara di Mahkamah Konstitusi soal sengketa pilkada pada tahun 2010.
Sabran juga pernah terjerat kasus illegal logging pada 2006.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel