Kabar24.com, JAKARTA--Saat proses penangkapan, Bambang Widjojanton disebut sedang mengenakan sarung dan kemudian diborgol oleh polisi.
Nursyahbani Katjasungkana, kuasa hukum Bambang Widjojanto, menuturkan tangan klien mereka dipaksa diborgol ke belakang oleh tim Bareskrim.
"Masih memakai sarung. Dia [BW] keberatan akhirnya diborgol tangannya di depan," katanya di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat(23/1/2015).
Penangkapan terjadi sesaat seketika Bambang Widjojanto keluar dari halaman sekolah anaknya di Depok.
"Keluar dari halaman kemudian dihentikan."
Untuk menghadapi proses hukum ini, Nur mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sekitar 60 kuasa hukum untuk mendampingi Bambang Widjijanto.
"Ruangannya sempit maka secara bergantian lima orang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel