Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) yang baru Irjen Budi Waseso belum dapat menanggapi lebih jauh pemanggilan perwira polri oleh KPK sebagai saksi atas kasus Komjen Budi Gunawan.
"Itu kewenangan KPK. Saya baru dilantik kemaren sore. Konsolidasi [terlebih dahulu] supaya tahu apa yang jadi beban kerja saya, PR apa yang harus diselesaikan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Menurut dia sebagai kabareskrim yang baru tentu dirinya harus melihat terlebih dahulu persoalan tersebut.
"Saya kan baru. Kalau sampeyan nanya tentang sekolah bakal saya jelasin dari A sampai Z, kalau di kabareskrim saya kan baru," kata mantan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim) itu.
Sebelumnya diberitakan, KPK memanggil para saksi dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Komjen Budi Gunawan.
Sementara itu saksi yang diperiksa adalah Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen (Pol) Herry Prastowo dan Dosen Utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lemdikpol Kombes (Pol) Ibnu Isticha.