Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK: Politisi Jadi Wantimpres Bukan Hal Haram

Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah jajaran politisi yang mendominasi Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) merupakan langkah bagi-bagi kursi pemerintah kepada partai pengusung.
Presiden Joko Widodo (kanan) mengambil sumpah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) saat acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015)./Antara-Andika Wahyu
Presiden Joko Widodo (kanan) mengambil sumpah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) saat acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015)./Antara-Andika Wahyu

Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah jajaran politisi yang mendominasi Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) merupakan langkah bagi-bagi kursi pemerintah kepada partai pengusung.

Kalla menuturkan syarat Watimpres adalah bukan pimpinan partai dan bukan pengusaha. Oleh karena itu, pemerintah memberikan waktu kepada 6 politisi untuk mengundurkan diri dari partai dalam waktu 3 bulan.

Enam politisi yang dilantik Presiden Joko Widodo menjadi anggota Watimpres adalah Rusdi Kirana dan Suharso Manuarfa dari PKB, Sidarto Danusubroto dari PDIP, Yusuf Kartanegara dari PKPI, Subagyo HS dari Partai Hanura, dan Jan Darmadi dari Partai NasDem.

"Politisi kan bukan orang yang katakanlah haram, politisilah yang membangun bangsa ini. Yang menentukan arah bangsa ini kan DPR, MPR, semuanya politisi," kata JK di kantornya, Senin (19/1).

JK menegaskan Watimpres yang aktif di partai politik harus keluar untuk memenuhi syarat sebagai Watimpres.

"Itu saja syaratnya. Kalau Anda larang politisi aktif, siapa yang bangun bangsa ini? Seorang politisi karena itu dipilih oleh rakyat. Kita tidak bisa mengatakan politisi itu jelek," imbuhnya.

Selain enam orang politisi tersebut, Presiden Jokowi juga melantik Hasyim Muzadi, Sri Adiningsih, dan Abdul Malik Fajar sebagai Watimpres.

JK menuturkan sembilan orang yang terpilih merupakan keputusan prerogatif Presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper