Kabar24.com, JAKARTA— Enam terpidana mati dalam kasus narkoba akhirnya dieksekusi serentak pada 18 Januari. Lokasi eksekusi dilakukan di dua tempat terpisah yakni di Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah dan Boyalali.
Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan hal itu, Kamis (15/1/2015) di Jakarta. Satu terpidana mati dieksekusi di Boyolali karena ditahan di LP Bulu Semarang Jawa Tengah.
Keenam terpidana mati yang akan dieksekusi adalah Namaona Denis (48), warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53), warga Negara Brazil, Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria, Ang Kim Soei 62) tidak jelas kewarganegaraannya, Tran Thi Bich Hanh (37), warga Negara Vietnam dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga Negara Indonesia.
"Ini sedang dilakukan persiapan-persiapan, ada enam orang dan dilakukan sekaligus," kata Prasetyo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta. Berikut 5 persiapan jelang penembakan terpidana mati narkoba: