Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah menunggu penyampaian nama Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan sebagai calon Kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Rapat Paripurna, sebelum mengambil langkah terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, mengatakan pihaknya menghormati proses politik pengajuan calon Kapolri yang telah berlangsung di DPR. Untuk itu, pemerintah akan menunggu rapat paripurna DPR, sebelum mengambil langkah terkait pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“Ada proses politik yang berlangsung di dewan yang harus dihormati, makanya kami akan menunggu rapat paripurna dewan. Setelah itu, kami akan putuskan kebijakan apa yang akan diambil,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/1).
Joko Widodo menuturkan dirinya mendapat dua opsi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelum mengajukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Opsi pertama, Kompolnas mengajukan sembilan nama perwira tinggi Polri, sedangkan opsi kedua ada empat nama pejabat Polri dengan pangkat Komjen Pol.
Dia juga mengaku sudah mendapatkan klarifikasi dari pihak Kepolisian terkait kasus rekening gendut pejabat Polri yang sempat menjerat nama Budi Gunawan. Hasilnya, Kepolisian menyatakan transaksi yang ada di dalam rekening milik Budi Gunawan merupakan transaksi wajar, sehingga dinyatakan tidak terbukti.
“Setelah saya memilih satu nama, saya tanyakan secara detil mengenai persoalan rekening itu. Saya tanyakan kepada Kompolnas, dan saya mendapat klarifikasi kalau itu merupakan transaksi wajar,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah akan tetap menyerahkan proses hukum yang menjerat Budi Gunawan kepada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penegak hukum. “ Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, tetapi ada proses politik juga di dewan yang harus dihargai,” ucapnya.