Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komjen Pol Budi Gunawan Dijadikan Tersangka Rekening Gendut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus korupsi rekening gendut.
Komjen Pol Budi Gunawan/Antara
Komjen Pol Budi Gunawan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus korupsi rekening gendut.

Berdasarkan laporan tvOne, Selasa (13/1/2015), Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan kasus transaksi mencurigakan bahwa KPK telah melakukan penyelidiki sejak Juni 2014. Berdasarkan penyelidikan cukup lama pada akhirnya KPK menemukan peristiwa pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan kasus ini tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Oleh karena itu KPK pada 12 Januari 2014 pada forum ekspose akhirnya memutuskan bahwa perkara itu naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan KOmjen BD sebagai tersangka kasus pidana korupsi," tegasnya.

Saat berita diturunkan konferensi pers masih berlanjut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper