Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Kapolri: Penunjukkan BG Dinilai Cermin Komitmen Politik Hukum Pemerintahan Jokowi

Pemerintahan Jokowi dinilai sedang memperlihatkan wujud komitmen politik hukumnya terkait penunjukkan calon Kapolri baru.
Surat Presiden Jokowi menunjuk Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri./Jibiphoto
Surat Presiden Jokowi menunjuk Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri./Jibiphoto

Kabar24.com, JAKARTA -- Pemerintahan Jokowi dinilai sedang memperlihatkan wujud komitmen politik hukumnya terkait penunjukkan calon Kapolri baru.

Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Muhammad Isnur mengatakan figur yang dipilih untuk menjadi kepala Kepolisian RI menunjukkan komitmen politik hukum pemerintah.

"Siapa yang memimpin Polri sangat penting. Publik menaruh harapan besar terhadap usaha pemberantasan korupsi, perubahan kultur kepolisian dan tindakan kriminalisasi terhadap rakyat kecil yang masih terjadi," kata Muhammad Isnur melalui siaran pers diterima di Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Isnur mencontohkan kasus korupsi yang melibatkan anggota Korps Bhayangkara. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Polisi Djoko Susilo dan Aiptu Labora Sitorus sama-sama dihukum 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

Banyak polisi aktif yang ditengarai melakukan tindakan memperkaya diri sendiri dengan berbagai cara seperti korupsi dana simulator, pembalakan hutan, penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan pencucian uang.

"Diperlukan Kapolri yang cemerlang dari sisi rekam jejak dan mulia dari sisi moral, bukan penegak hukum yang memiliki masalah hukum," tuturnya.

Karena itu, LBH Jakarta menyatakan menolak pencalonan tunggal Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri.

LBH Jakarta meminta DPR untuk menggunakan kewenangannya untuk menolak pencalonan tunggal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Presiden Jokowi telah mengajukan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai calon tunggal untuk menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman yang akan purnatugas pada Oktober 2015 kepada DPR.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan bila melihat jenjang kepangkatan dan karier, Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan (Lemdik) Polri itu memenuhi persyaratan formal untuk menjadi Kapolri.

Terkait proses di DPR, Aziz meminta masyarakat percaya pada lembaga legislatif untuk memilih calon Kapolri yang terbaik yang bisa membawa perubahan pada institusi kepolisian.

Komisi III juga memiliki mekanisme dan standar untuk memilih calon kapolri seperti juga memilih hakim Mahkamah Konstitusi (MK), hakim agung dan juga para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper