Kabar24.com, Jakarta-- Kapolri Jenderal Sutarman mengaku pihaknya sudah memiliki regu eksekutor untuk melakukan eksekusi bagi terpidana mati, hanya menunggu perintah dari Kejaksaan Agung.
"Sudah kita siapkan regu baik di Polda Metro Jaya maupun Polda Jawa Tengah," katanya kepada media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2014).
Dia menuturkan kepolisian sudah punya standar eksekusi, apabila suatu saat ada permintaan dari kejaksaan.
" Eksekutor adalah kejaksaan pelaksana adalah Polri," katanya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung berencana akan melaksanakan hukuman mati bagi enam terpidana mati, namun masih tertunda hingga saat ini. (Kabar24.com)
BACA JUGA:
Wagub Djarot Ancam Laporkan Notaris & PPAT ke BPN
PK Lebih Sekali Hanya Akal-akalan untuk Tunda Eksekusi
EVAKUASI AIRASIA QZ 8501: Blackbox Ada di Sebelah Kanan Pesawat