Bisnis.com, NEW YORK—Perusahaan kosmetik asal Amerika Serikat, Revlon Inc. digugat oleh mantan kepala bagian ilmiahnya setelah dipecat lantaran dirinya mengusulkan peningkatan aspek keselamatan.
Dirinya juga mengaku didiskriminasi karena seorang Yahudi. Reuters melaporkan pada lamannya (31/12) dalam gugatan yang diajukan pada hari Selasa (23/12) di pengadilan federal Manhattan, Alan Meyers sang penggugat mengklaim bahwa CEO Revlon Lorenzo Delpani menuduhnya menambah masalah keamanan di laboratorium yang baru saja diakuisisi, sehingga produksi menjadi lebih lambat.
Meyers, yang mengatakan ia bergabung Revlon pada tahun 2010 dan dipecat bulan ini, juga mengklaim Delpani yang kelahiran Italia memiliki masalah pribadi dengannya dan sering berteriak padanya di depan petinggi Revlon lainnya. Gugatan tersebut menuding Revlon sangat diskriminatif dan menuntut ganti rugi yang belum dapat ditentukan.
Revlon dalam sebuah pernyataan menyatakan gugatan tersebut tidak berdasar dan mengatakan Meyers berulang kali menunjukkan penyimpangan dan gagal memenuhi penilaian standard perusahaan. "Kami secara agresif akan melawan klaim tak berdasar dan tindakan sembrono ini," kata Revlon.