Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satpol PP Denpasar Tertibkan Reklame Liar

Puluhan papan reklame, baliho dan spanduk liar ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja karena dianggap mengganggu keindahan kota.

Bisnis.com, DENPASAR—Puluhan papan reklame, baliho dan spanduk liar ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja karena dianggap mengganggu keindahan kota.
 
Papan reklame dan baliho yang dibersihkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar berada di sepanjang Jalan Hangtuah, Sanur, Jalan Diponegoro hingga Jalan Letda Reta dan Tantular.
 
Kepala Satpol PP Denpasar Ida Bagus Wiradana mengatakan baliho yang ditertibkan selain karena tidak berizin juga keberadaannya mengganggu pengguna jalan.
 
“Ruas jalan Denpasar memang menjadi sasaran strategis bagi pemasang reklame untuk mempromosikan produknya, karena itu petugas kami akan bersikap tegas dan tak ada tebang pilih menurunkan papan reklame liar yang mengotori ataupun menyalahi aturan pemasangan reklame,” jelasnya, Jumat (19/12/2014).
 
Dia menegaskan pihaknya tidak hanya akan menertibkan baliho komersial, tetapi milik organisasi massa (ormas) yang tidak mengindahkan ketentuan dan membahayakan masyarat juga akan ditindak tegas.
 
“Terlebih lagi bagi para Ormas yang memasang baliho di tempat yang terlarang, kami akan menindaknya,” kata mantan Camat Denpasar Barat ini.
 
Dia mengakui masyarakat tidak pernah jera memasang papan reklame kendati Satpol PP Denpasar sering melakukan penertiban. Hal itu, lanjutnya, membuktikan masyarakat tidak bertanggung jawab belum paham terhadap aturan yang ada.
 
Kedepannya Satpol PP akan melakukan penertiban secara berkelanjutan agar tidak ada lagi yang memasang papan reklame pada pohon-pohon  ataupun para pedagang kaki lima berjualan di sepanjang  jalan-jalan protokol  di Kota Denpasar.

Aparat juga akan menggerahkan anggotanya untuk melakukan pemantuan disepanjang jalan, dan jika ada anggotanya melihat langsung yang memasang papan reklame itu akan ditangkap dan disidang tipiring sesuai dengan Perda No. 3/2000 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper