Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah tengah memikirkan cara untuk mengambil alih lalu lintas udara d wilayah teritorial Indonesia yang sebagian masih di bawah kendali Singapura melalui perjanjian Flight Information Region (FIR).
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan dalam menciptakan kemandirian pertahanan perlu ada kehati-hatian dan perlu kesiapan matang terutama harus memiliki fasilitas yang dibutuhkan agar seluruh lalu lintas udara berfungsi dengan baik.
"Ini yang sedang dipikirkan. Jangan sampai kita ambil alih dengan tergesa-gesa, nanti keinginan kita malah tidak tercapai," katanya usai acara peletakan lunas kapal perang di PT PAL Indonesia, di Surabaya, Kamis (11/12/2014).
Diketahui dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1996 tentang Ratifikasi Perjanjian FIR dengan Singapura bahwa sistem navigasi sebagian Indonesia dikuasai Singapura selama 15 tahun. Ratifikasi tersebut dilakukan lantaran Indonesia saat itu belum mampu mengatur sistem navigasi udara secara penuh.
Akibat dari perjanjian tersebut, tidak ada kedaulatan penuh lalu lintas udara yang berkaitan dengan tugas penegakan hukum dan pengamanan teritorial NKRI di udara. Selain itu, ketika pesawat TNI AU yang berupaya melakukan penegakan hukum di teritorial sendiri masih harus memberitahu dan meminta izin terbang kepada Singapura.
Ryamizard menambahkan, pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menjadi negara yang mandiri dalam pertahanan. Untuk itu, pihaknya juga tengah memperkuat alutsista (alat utama sistem persenjataan) dengan melengkapi banyak kapal perang, pesawat tempur, tank, dan kapal selam yang akan dibangun di dalam negeri pada 5 tahun mendatang.
"Program kementerian pertahanan 2015-2019 merupakan kelanjutan dari program 2010-2014, salah satunya pembangunan kapal PKR (perusak kawal rudal) yang dikerjakan dengan sistem kerjasama teknologi dengan pihak asing," imbuhnya.
Dia mengatakan Indonesia harus siap siaga menghadapi tantangan dan ancaman pertahanan ke depan. Menurutnya ancaman nyata yang harus dihadapi ke depan adalah keberadaan teroris, bajak laut, dan penyakit menular yang bisa menyerang.
"Dulu ada penyakit sars, lalu ada ebola, nanti ke depan ada yang lebih canggih lagi, serta bencana alam. Kami harus memprediksi dan bagaimana langkah-langkahnya untuk menghadapi ancaman dan tantangan itu," jelasnya.
Menhan: Pengambilalihan Lalu Lintas Udara Jangan Tergesa-gesa
Pemerintah tengah memikirkan cara untuk mengambil alih lalu lintas udara d wilayah teritorial Indonesia yang sebagian masih di bawah kendali Singapura melalui perjanjian Flight Information Region (FIR)..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 menit yang lalu
Dasco: Pertemuan Prabowo dan SBY di Cikeas Bahas Lembaga Investasi
26 menit yang lalu
Kejagung: Ada Pejabat PN Surabaya Terlibat di Kasus Ronald Tannur
29 menit yang lalu
Ghufron Sebut Prabowo Bisa Batalkan Supres Capim KPK Jokowi
32 menit yang lalu