Bisnis.com, JAKARTA—Setara Institute menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan tahanan hati nurani atau prisoner of consciences yang dipenjara hanya lantaran mengekspresikan pandangannya dengan cara damai.
Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua Setara Institute, mengatakan tahanan yang masuk dalam kategori Amnesti Internasional sebagai prisoner of consciences a.l. tahanan Papua (lebih dari 67 orang), Maluku (lebih dari 89 orang), dan yang dituduh melakukan penodaan terhadap agama (10 orang).
“Sudah sepatutnya Jokowi menunjukkan komitmennya untuk membebaskan semua mereka yang dikategorikan tahanan hati nurani tersebut,” katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (9/12).
Selain itu, jokowi harus segera merealisasi pernyataan janji grasi kepada aktivis HAM Eva Bande yang melakukan advokasi perampasan tanah rakyat oleh perusahaan perambah hutan.
“Pemberian grasi Presiden terhadap Eva Bande patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap seorang aktivis pembela HAM.”
Menurutnya, ini merupakan pemenuhan janji Jokowi pada masa kampanye.
Meski demikian Jokowi harus membuka mata bahwa saat ini di sejumlah penjara Indonesia ada ratusan orang yang dipenjarakan hanya karena mengekspresikan pandangannya dengan cara damai.
Jokowi Diminta Bebaskan Ratusan Tahanan Hati Nurani
Setara Institute menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan tahanan hati nurani atau prisoner of consciences yang dipenjara hanya lantaran mengekspresikan pandangannya dengan cara damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium