Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta anggota asosiasi Gabungan Pengusaha Konstruksi untuk mencari proyek gedung milik swasta karena ada moratorium pembangunan kantor pemerintah.
"Kantor Gubernur, Bupati mewah akan setop dulu karena birokrasi kita sudah berlebihan," katanya saat membuka Rapimnas Gapensi di Hotel JS Luwansa Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Pemerintah mengeluarkan kebijakan moratorium pembangunan gedung pemerintah kecuali rumah sakit, sekolah dan balai pelatihan dengan tujuan menghemat anggaran. Keputusan itu diambil Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna pada 3 Desember 2014.
JK mempersilakan kepada pengusaha konstruksi untuk mengincar proyek gedung milik swasta. "Kantor mewah silakan hubungan dengan swasta, tidak dengan pemerintah lagi. Itu tren 5 tahun yang akan datang," kata JK.
Pemerintahan Jokowi-JK akan mengencangkan ikat pinggang terkait dengan anggaran. Kebijakan penghematan dilahirkan untuk menutupi defisit APBN mulai dari pengalihan BBM subsidi, penghematan anggaran rapat, pemotongan biaya perjalanan dinas sampai dengan menghapus kegiatan yang tidak perlu.
Namun, hasil penghematan anggaran itu dialokasikan untuk pembangunan prioritas utama yakni sektor pangan, infrastruktur, energi, dan maritim. Presiden Jokowi pun melakukan penghematan perjalanan dinas dengan menggunakan pesawat komersial.
JK: Kantor Pemerintah Terlalu Mewah, Birokrasi Berlebihan
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta anggota asosiasi Gabungan Pengusaha Konstruksi untuk mencari proyek gedung milik swasta karena ada moratorium pembangunan kantor pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

35 menit yang lalu
Bobby Nasution Sambangi KPK, Bahas Soal Pencegahan Korupsi di Sumut

42 menit yang lalu
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Tersangka TPPU

58 menit yang lalu
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran Iduladha 1446 H/2025
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
