Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Jatim Buru Tunggakan Rp900 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I mengintensifkan penagihan piutang pajak Rp900 miliar guna meningkatkan penerimaan negara dari sektor ini.

Bisnis.com, SURABAYA--Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I mengintensifkan penagihan piutang pajak Rp900 miliar guna meningkatkan penerimaan negara dari sektor ini.

Kepala Kanwil Pajak Jawa Timur I Ken Dwijugiasteadi mengatakan wajib pajak di wilayah kerjanya 630.000 orang dan sekitar 5.000 di antaranya menunggak pembayaran.

"Kami tagih aktif, kalau kurang bayar maka aset bisa disita dan kalau mangkir kami bisa paksa badan," jelasnya di sela-sela lelang barang sitaan wajib pajak di Surabaya, Senin (8/12/2014).

Ken mengatakan barang yang disita dari wajib pajak yang kemudian dilelang berbentuk beragam, mulai kendaraan seperti sepeda motor hingga truk maupun perlengkapan kantor. Adapun dalam lelang kemarin barang sitaan yang dilelang senilai Rp617,35 juta.

"Kami dengan penagihan [intensifikasi] dan ekstensifikasi ditargetkan bisa 95% pencapaian tahun ini," katanya.

Kanwil Pajak Jatim I per pekan pertama Desember berhasil menghimpun sekitar Rp20,9 triliun atau 85% dari target penghimpunan akhir tahun Rp24,69 triliun.

Namun demikian, sampai akhir 2014 diprediksi penghimpunan pajak sekitar Rp23,45 triliun atau 95% dari taget.

"Menjelang akhir tahun biasa pajak bendahara, perusahaan, akan naik, makanya kami yakin bisa mendekati target meski tidak 100% karena ada faktor kondisi ekonomi," paparnya.

Menurutnya meski tidak mencapai 100% target namun realisasi tahun ini diperkirakan lebih baik dibanding realisasi 2013 sebesar Rp20,24 triliun atau 92% dari target tahun tersebut Rp22 triliun.

"Tahun depan kami akan ada tambahan target Rp10 triliun," katanya sembari menambahkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi akan tetap dilakukan tahun depan.

Kepala Bidang Dukungan Teknis dan Konsultasi Kantor Pajak Jawa Timur I Herbert Harungguan Aruan mengatakan pajak usaha kecil dan menengah, serta pajak penjualan online.

"Ini memang mengandalkan laporan, tapi kami akan selalu cek ulang tentang potensi yang ada. Jadi kalaupun ada penurunan nilai pasti akan diketahui tahun berikutnya, ini termasuk pajak perumahan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper