Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Umum Partai Golkar versi Munas IX Jakarta Agung Laksono menyatakan sudah menyiapkan 100 pengacara untuk menghadapi kemungkinan gugatan yang diajukan kubu Aburizal Bakrie di pengadilan.
"Jadi kami sekarang akan segera ke Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin Priyo Budi Santoso dan Laurens Siburian. Kami sudah minta tim pengacara, ada 100 orang, di dalamnya ada bantuan Todung Mulya Lubis dan Adnan Buyung Nasution," ujarnya di Hotel Mercure, Jakarta, Senin (8/12/2014)
Dia mengaku siap melaporkan seluruh proses yang terjadi dalam Munas IX Jakarta kepada Kemenkumham. Selain itu, Agung mengatakan pihaknya siap menghadapi jalur hukum apabila terjadi sengketa terkait kepengurusan Partai Golkar dengan kubu Aburizal Bakrie.
"Kami sudah menyusun tim pengacara yang terdiri atas kader-kader Golkar agar dapat memenuhi prosedur yang dibutuhkan," ujarnya.
Dia meyakini kepengurusannya yang akan dilegalkan karena proses pelaksanaan Munas IX Jakarta yang menghasilkan kepengurusan tersebut berlangsung demokratis.
Pelaksanaan Munas itu, menurutnya, tidak terkait dengan kepentingan suatu kelompok atau bisnis tertentu.
"Saya harus yakin punya saya yang dilegalkan, kan ini bukan semata-mata munas tapi menunjukkan praktek demokrasi internal yang baik dan DPP Partai Golkar yang bekerja dengan baik," katanya.
Namun Agung menegaskan apabila keputusan Kemenkumham sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan sesuai ketentuan, maka pihaknya siap menghormati keputusan tersebut.
Selain itu, kata Agung, apabila kubunya yang menang maka dirinya siap merangkul seluruh kader namun harus kooperatif dan memiliki semangat yang sama.
GOLKAR KUBU AGUNG LAKSONO: Hadapi Gugatan, Siapkan 100 Pengacara
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas IX Jakarta Agung Laksono menyatakan sudah menyiapkan 100 pengacara untuk menghadapi kemungkinan gugatan yang diajukan kubu Aburizal Bakrie di pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium