Bisnis.com, BALIKPAPAN—Pemkot Balikpapan mengkaji rencana penerapan kembali peraturan wali kota untuk pembatasan pembelian solar bagi truk.
Setelah harga Premium dan Solar naik, peraturan walikota yang membatasi jam pengisian Solar untuk truk dicabut. Kondisi ini menyebabkan tidak adanya pengaturan waktu pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Kami akan diskusikan kembali. Ternyata setelah perwali dicabut, banyak keluhan bus enggak kebagian Solar karena jam pengisiannya campur dengan truk,” kata Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Kesra Setdakot Balikpapan Sri Soetantinah, Jumat (5/12/2014).
Karena itu, Pemkot Balikpapan akan segera berdiskusi dengan Pertamina mengenai kepastian kuota Solar di Balikpapan agar penetapan perwali dapat segera dilakukan.
“Kalau kuota masih seperti itu dan tidak kami atur, banyak yang tidak kebagian karena umumnya konsumen pasti mengisi full tank,” tukasnya.