Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan DPR memastikan akan menggelar rapat paripurna untuk pengesahan revisi UU No. 17 tentang MD3 malam ini (5/12/2014).
Paripurna tersebut sekaligus mengakhiri masa sidang I DPR periode 2014-2019.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan sesuai dengan jadwal, paripurna malam ini akan digelar pukul 19.00 WIB. Baik Koalisi Merah Putih (KMP) maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah tidak ada masalah terkait dengan draft revisi yang akan disahkan.
Menurutnya, pengubahan UU tersebut sudah sesuai dengan lima poin yang sudah disepakati antara KIH dan KMP. “Sudah tidak ada masalah. Semuanya akan lancar malam ini,” katanya kepada Bisnis, Jumat (5/12/2014).
Revisi itu tanpa mengakomodasi 13 poin usulan DPD yang diusulkan beberapa pekan lalu. “Revisi tersebut hanya memuat a.l. kesepakatan penambahan satu kursi dalam setiap alat kelengkapan dewan [AKD],” katanya.
Setelah disahkan, Agus berharap, kepada anggota fraksi yang tergabung dalam KIH untuk segera menyerahkan nama-nama legislatornya untuk masuk ke dalam AKD. “Ini penting untuk kinerja DPR mendatang.”