Bisnis.com, JAKARTA--Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengecam sikap Partai Golkar yang menolak Perppu No. 1/2014 tentang Pilkada yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggagalkan UU No. 22/2014 melalui DPRD.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni mengatakan sikap penolakan Golkar itu mencerminkan partai itu tidak mengakomodasi kepentingan konstituennya. Saat ini, sudah mahfum kiranya bahwa seluruh rakyat Indonesia menginginkan pilkada.
“Sikap Golkar itu hanya mencerminkan elit politik saja,” katanya kepada Bisnis, Rabu (3/12/2014).
Sikap penolakan perppu itu, menurut Titi, bisa dijadikan sebagai awareness bahwa Golkar tidak lagi berpihak kepada rakyat. “Namun kita lihat saja, apakah seluruh koalisi merah putih [KMP] akan bersikap seperti itu.”
Meski demikian, Titi menganggap penolakan perppu itu tidak serta merta membangkitkan UU No. 22/2014 itu yang sempat hilang akibat terbit perppu. “UU itu bisa bangkit lagi jika ada persetujuan dari DPR, DPD, dan pemerintah.”
Namun jika UU pilkada melalui DPRD tetap diberlakukan kembali, paparnya, pemerintah harus segera menyusun RUU pilkada langsung baru. “Presiden Joko Widodo harus memenuhi janji kampanyenya yang a.l. mengembalikan pilkada secara langsung.”