Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan DPR Pesimistis Revisi UU MD3 Kelar Tepat Waktu

Pimpinan DPR pesimistis pembahasan revisi UU No. 17/2014 tentang MD3 dan Peraturan DPR No. 1/2014 tentang Tata Tertib bakal tuntas seperti yang disepakati antara kedua kubu yang berseteru di DPR, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).
Ilustrasi. /Bisnis.com
Ilustrasi. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan DPR pesimistis pembahasan revisi UU No. 17/2014 tentang MD3 dan Peraturan DPR No. 1/2014 tentang Tata Tertib bakal tuntas seperti yang disepakati antara kedua kubu yang berseteru di DPR, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). 

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan pembahasan itu selesai. Namun untuk tepat waktu seperti yang disepakati, 5 Desember 2014 atau sebelum masa reses, rasanya sulit karena ada keterlambatan pembahasan.

“Tenggat waktunya tinggal beberapa hari lagi,” kata Agus, Rabu (3/12).

Meski demikian, Agus berjanji, DPR akan segera menuntaskan pembahasan itu meski masa sidang telah usai dan DPR memasuki masa reses. “Itu bisa dilaksanakan. Namun, kami akan berusaha membahas secara intens agar tuntas sebelum reses.”

Saat ini, posisi pembahasan MD3 sudah diputuskan sesuai dengan inisiatif DPR. Baleg harus segera menuntaskan ini dan mengirim kepada pemerintah. “Agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan surat presiden.”

Sementara itu, politikus PDIP Trimedya Panjaitan mengaku fraksinya—yang tergabung dalam KIH—masih dalam posisi sama dengan sebelumnya. Fraksi PDIP masih belum akan menyetorkan nama-nama legislatornya untuk duduk di alat kelengkapan dewan (AKD) jika UU MD3 belum direvisi.

Sebagaimana diketaui, revisi UU MD3 merupakan kesepakatan damai antara KIH dan KMP. Revisi itu mencakup penambahan satu jumlah kursi wakil ketua AKD.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper