Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPP Sulsel Ancam Pecat Pengikuti Djan Faridz

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan, Amir Uskara menyiapkan sanksi berupa pemecatan terhadap Andi Mariattang karena terang-terangan berpihak pada Djan Faridz.
Djan Faridz (kiri)/Antara
Djan Faridz (kiri)/Antara

Bisnis.com, MAKASSAR -  Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan, Amir Uskara menyiapkan sanksi berupa pemecatan terhadap Andi Mariattang karena terang-terangan berpihak pada Djan Faridz.

"Sejak awal memang dia (Mariattang) memilih berpihak dan mendukung kubu SDA (Suryadharma Ali). Setelah itu, dia juga menerima jabatan dari Djan Faridz dan ini sanksinya berat," ujarnya melalui pesan singkatnya dari Jakarta, Rabu.

Amir Uskara yang juga legislator DPR RI mengatakan, Andi Mariattang yang masih merupakan Wakil Ketua II DPW PPP Sulsel itu sangat getol membela kubu Djan Faridz dan bahkan menghadiri setiap agendanya.

Tindakan yang dilakukan Mariattang itu dinilainya sebagai pelanggaran berat karena berdasarkan pengakuan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) jika PPP versi Romahurmuziy dianggap sebagai yang sah.

"Ini semakin memuluskan proses partai dalam mengambil langkah-langkah organisasi. Seperti pemecatan. Dari awal, dia sudah tahu dan tetap memilih ke sana," katanya seperti dikutip Antara.

Sanksi pemecatan yang akan ditempuh Amir Uskara setelah Andi Mariattang menerima tawaran jabatan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PPP dari Djan Faridz.

Menurutnya, jabatan baru yang kini disandang oleh Andi Mariattang adalah sebuah pilihan karena setiap pilihan akan selalu ada konsekuensinya. Bagi partai, hal itu dianggap bukanlah sebagai masalah.

"Jangankan wasekjen, ketua pun tidak ada pengaruhnya buat PPP. Tapi itu tadi, Andi harus menanggung risiko dengan pilihannya," kata Amir Uskara yang juga digadang-gadang sebagai bakal calon bupati Gowa.

Amir yang juga Ketua DPP PPP Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur versi Romahurmuziy, mengklaim partainyalah yang sah bukan PPP versi Djan Faridz. Hal itu berdasarkan surat yang telah dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kendati persoalan dua pimpinan di internal partai ini masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, namun dirinya tetap yakin jika kubunya yang sah.

Pemecatan terhadap Andi Mariattang bukan kali pertama. Bulan Oktober lalu, Andi telah dipecat sebagai Wakil Ketua II DPW PPP Sulawesi Selatan bersama sembilan pengurus harian lainnya.

Mereka yang dipecat, yakni Taufiq Zainuddin (wakil ketua), Baso Hamzah (wakil ketua), Muh Syarier Rier (wakil ketua), Andi Ombong (Bendahara) Nasrun (wakil sekretaris), Ratna Aras (wakil ketua) , dan Sri Yakub Samana (wakil ketua), Syamsul Ma'arif (ketua DPC PPP Selayar), dan Muh Rubin (ketua DPC PPP Enrekang).

Menanggapi pemecatan dirinya sebagai kader, Andi Mariattang enggan berkomentar lebih jauh dan bahkan tidak ingin membahas permasalahan partainya tersebut.

"Aku 'no comment' kalau kaitannya Amir Uskara. Hanya menambah polemik saja. Kasian partai ini. Kita tunggu saja hasil akhirnya," katanya melalui pesan singkatnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper