Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus pemerasan melalui akun @TrioMacan2000 Raden Nuh membantah adanya penganiayaan terhadap HK, yang juga tersangka kasus terkait di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Junaedi, Kuasa Hukum Raden Nuh (RN), mengatakan tidak ada kejadian yang seperti diberitakan tersebut.
“Tidak ada penganiayaan, pelaporan ke kami pun tidak ada. Jadi saya tidak bisa komentar,” katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (25/11/2014).
Pada Rabu (12/11) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan kejadian penganiayaan tersebut bermula didatanginya HK oleh RN di kamar selnya pada Minggu (9/11/2014) pukul 02:00 WIB.
Kemudian, RN mengajak HK ke kamar selnya dan melancarkan aksinya di kamar tersebut. RN memaki HK karena merasa dijebak oleh HK.
"RN mengatakan HK telah menjebak dirinya dan membuka semua rahasianya," ujarnya.
Setelah puas memaki HK, RN melayangkan pukulan ke mata kiri HK, menyebabkan luka lebam, dan kemudian dilerai oleh tahanan yang berada di dalam sel tersebut.
Berdasarkan kejadian tersebut aparat mengamakan HK ke tahanan Narkoba dan ditindaklanjuti dengan visum terhadap HK.
"Pada Selasa (11/11) pukul 17.50 WIB, telah dilaporkan oleh kuasa hukum HK atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukan RN," papar Rikwanto.