Bisnis.com, JAKARTA—Pelantikan Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI berbuntut ke DPR RI.
DPR meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan permasalahan yang terjadi antara DPRD DKI Jakarta dengan Wagub DKI Basuki "Ahok" Tjahja Purnama terkait dengan pengangkatan Ahok sebagai gubernur pengganti Joko Widodo yang sudah melenggang menjadi Presiden RI 2014-2019.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera menjelaskan ke Komisi II DPR terkait dengan permasalahan yang terjadi pada pimpinan pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
“Kami akan meminta keterangan atas masalah pengangkatan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta,” katanya seperti dikutip laman resmi DPR, Rabu (19/11/2014).
Dalam hal ini, DPR memahami sepenuhnya bahwa masalah ini perlu segera ditindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini semua dilakukan agar masalah segera selesai,” kata Ahmad.
Meski demikian, Ahmad berharap bahwa suasana DKI Jakarta yang juga sebagai Ibu Kota Negara dapat terus tenang menyusul adanya permasalahan perbedaan tafsir aturan.
“Jangan sampai menimbulkan konflik berkepanjangan apalagi aksi anarkis,” katanya saat rapat audiensi Komisi II DPR dengan beberapa Pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, di antara rombongan DPRD DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik dihadapan rapat audiensi menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Komisi II DPR dalam rangka melakukan konsultasi dan meminta pendapat terkait permasalahan pelantikan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta.