Bisnis.com, MANADO—Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp2.000 per liter berimbas pada naiknya tarif angkutan kota (angkot) di Manado, Sulawesi Utara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado langsung mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Angkutan Kota.
Dalam SK tersebut tertulis, tarif angkot yang sebelumnya Rp2.900 untuk penumpang umum naik menjadi Rp3.800. Sementara itu, untuk kategori pelajar/mahasiswa, tarifnya dinaikkan dari Rp2.500 menjadi Rp3.500 per orang.
Wakil Wali Kota Manado Harley A.B. Mangindaan mengatakan setelah pemerintah pusat mengumumkan kenaikan harga BBM, pihaknya menggelar rapat bersama pihak terkait, seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Asosiasi Pengusaha Angkot Manado.
“Tadi malam, kami langsung rapat dan mencapai hasil seperti ini,” ujarnya, Selasa (18/11/2014).
Menurutnya, perubahan tarif angkot ini sudah sesuai dengan rumus dasar perubahan tarif.
Untuk itu, dia berharap masyarakat pengguna angkot bisa memahami kenaikan tarif tersebut.