Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengkhawatirkan penggunaan kembali Pakaian Dinas Luar (PDL) Loreng Pelopor oleh Brimob Polri akan meningkatkan 'arogansi' personel di lapangan.
Meskipun penggunaan seragam 'baru' tersebut hanya diperbolehkan di dalam upacara resmi dan operasi khusus, namun Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman menyangsikan kepatuhan para personel.
"Kapolri sendiri kan sudah menyatakan bahwa mengawasi seluruh anggota Polri tidak mudah sehingga ada saja yang melakukan penyimpangan. Lalu bagaimana dengan soal seragam ini?,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (17/11/2014).
Menurutnya, potensi pemanfaatan seragam yang tidak tepat tersebut dapat memicu 'arogansi' oleh Brimob terhadap warga. Brimob yang dianggap sebagai satuan elite karena dilengkapi dengan senjata, kerap melakukan sikap yang tak sesuai.
Misalnya saja, ujar Hamidah, baru-baru ini Kompolnas mendapatkan pengaduan soal sikap berlebihan yang dilakukan Brimob Polri atas kasus pembebasan tanah di Karawang.
"Nah itu masih pakai seragam biasa, apalagi dengan seragam loreng ini yang mengesankan kemiliteran. Jadi harus ada pengawasan yang tepat agar seragam tak disalahgunakan," paparnya.
Kompolnas Khawatir Seragam Loreng Picu Arogansi Personel Brimob
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengkhawatirkan penggunaan kembali Pakaian Dinas Luar (PDL) Loreng Pelopor oleh Brimob Polri akan meningkatkan 'arogansi' personel di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium