Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kompolnas Bahas Penggunaan Seraganm Loreng Brimob Polri

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan membawa keputusan soal penggunaan kembali Pakaian Dinas Luar (PDL) Loreng Pelopor ke dalam rapat khusus, untuk memberikan feed back kepada Polri.
Pasukan Brigade Mobil (Brimob) Polri mengenakan loreng./brimobpoldakaltim.com
Pasukan Brigade Mobil (Brimob) Polri mengenakan loreng./brimobpoldakaltim.com

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan membawa keputusan soal penggunaan kembali Pakaian Dinas Luar (PDL) Loreng Pelopor ke dalam rapat khusus, untuk memberikan feed back kepada Polri.

Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan penggunaan kembali seragam loreng tersebut tidak sesuai dengan identitas Polri karena justru akan menimbulkan kesan militer.

"Sejak era reformasi kan Polri sudah harus melepaskan diri dari militer. Seragam ini justru akan memperkuat posisi tersebut," ujarnya kepada Bisnis, Senin (17/11/2014).

Oleh karena itu, dia meminta kepada Kapolri untuk meninjau kembali kebijakan tersebut. Kalaupun, keputusan tersebut sudah tidak bisa lagi ditarik, Hamidah menyarankan adanya peraturan yang jelas mengenai penggunaan seragam tersebut.

"Kami akan bawa soal seragam ini ke rapat khusus Kompolnas dan akan memberi masukan kepada Kapolri," jelasnya.

Seperti yang diketahui, berdasarkan Keputusan Kapolri No. 784/IX/2014 PDL Loreng Pelopor kembali digunakan setelah ditinggalkan sejak era reformasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper