Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri tengah menelusuri dugaan korupsi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.
"Masih diselidiki, masih dugaan, korupsi saja belum TPPU [tindak pidana pencucian uang]," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Akhmad Wiyagus melalui sambungan telepon, Kamis (13/11/2014).
Mengenai siapa pelapornya, Akhmad tidak dapat menyampaikannya. Dirinya pun enggan menjelaskan lebih detil duduk perkara yang terjadi. Yang jelas, sambungnya, tindak pidana tersebut terjadi di dalam tubuh Jiwasraya.
Hingga kini, lanjutnya, Hendrisman yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asisoasi Asuransi Jiwa Indonesia itu belum dijadwalkan untuk diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Pagi tadi, tersiar kabar bahwa Hendrisman akan dimintai keterangannya di Bareskrim Mabes Polri pukul 09:00 WIB.
"Hari ini tidak ada jadwalnya dan belum ada rencana pemanggilan," papar Akhmad.
Dirut Jiwasraya Diduga Korupsi
Penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri tengah menelusuri dugaan korupsi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 menit yang lalu