Bisnis.com, BANDUNG - Komisi I DPR RI yang membawahi hubungan luar negeri, kominfo, intelegen, dan pertahanan melakukan kajian lebih dalam serta evaluasi pada Pemkot Bandung dengan harapan memunculkan gagasan baru yang dapat diprogram menjadi bagian legislasi nasional.
Hanafi Rais, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, mengungkapkan pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk lebih optimal dalam hubungan internasional dengan memberikan dukungan penuh baik politik ataupun anggaran dari pemerintah pusat agar pembangunan di daerah untuk maju dapat lebih cepat dilaksanakan.
"Komisi I meyakini bahwa diplomasi dan kerja sama internasional tidak hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat seperti presiden dan menteri, tetapi juga kepala daerah dan wali kota yang dapat berfungsi sebagai diplomat dan memiliki peran sama untuk membuat kesepakatan kerja sama yang sesuai dan relevan dalam bidangnya,” katanya di Bandung, Kamis (13/11/2014).
Hanafi mengungkapkan pihaknya akan menggarap revisi UU Hubungan Luar Negeri dan UU Perjanjian Internasional dimana akan mendorong peran pemerintah daerah dengan memberi keleluasaan yang pastinya diiringi oleh pengawasan oleh pemerintah pusat misalnya oleh Kemenkeu terkait dana yang dikeluarkan.
Pemerintah pusat dapat menggandeng pemerintah daerah agar lebih sejajar dalam fungsional akan perjanjian internasional dan hubungan luar negeri, dengan tujuan perkembangan di daerah tidak terlalu menunggu dari pemerintah pusat.
“Ada beberapa fungsi yang harus disejajarkan antara pemerintah pusat dan daerah, karena bagaimanapun juga kepala daerah dapat menjadi aktor utama pembangunan internasional.”
Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengungkapkan pihaknya menyambut baik apabila Komisi I DPR mendorong pemerintah pusat memberikan wewenang agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan hubungan luar negeri.
Dia mengatakan bagi Kota Bandung sendiri, kerja sama luar negeri sudah menjadi kebutuhan yang justru harus diperkuat, pastinya dengan metodologi yang tepat.
“Kami justru akan kesulitan apabila dibatasi secara generalisir. Oleh karena itu, jalan keluarnya Komisi I berniat untuk merevisi UU Hubungan Luar Negeri, dimana DPRD juga dapat berperan sebagai diplomasi dan termasuk di dalamnya memposisikan pegawai negeri sipil (PNS) Kemenlu di daerah untuk menindak lanjuti kerja sama yang diajukan,” katanya.
Wali kota yang akrab disapa Emil ini mengatakan salah satu bantuan yang diterima Pemkot Bandung dari kerja sama atau hubungan luar negeri dengan Singapura adalah beasiswa untuk PNS atau kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kota Bandung yang setara dengan nilai Rp 1 miliar.
Tidak hanya itu, Pemkot Bandung juga mendapatkan beberapa bantuan dari Pemerintah Kota Seoul Korea Selatan, seperti kerja sama smart city dan hibah rusun dari Korea International Cooperation Agency (KOICA).