Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Industri dan Perdagangan Sumsel Kini Satu Pintu

Jumlah perizinan di Sumatra Selatan yang melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) bertambah dua jenis izin, yaitu untuk perdagangan dan perindustrian.
Jembatan Musi/Antara
Jembatan Musi/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG -- Jumlah perizinan di Sumatra Selatan yang melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) bertambah dua jenis izin, yaitu untuk perdagangan dan perindustrian.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumsel Permana mengatakan pihaknya telah menyerahkan perizinan untuk kedua jenis sektor itu ke PTSP.

"Kami sudah menyerahkannya karena kami ingin memangkas birokrasi yang mempersulit sektor perindustrian maupun perdagangan," katanya, Selasa (11/11/2014).

Permana berharap dinas ataupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya juga segera menyerahkan perizinan kepada PTSP untuk mendukung reformasi birokrasi di tubuh Pemprov Sumsel.

Dengan adanya dua izin dari Disperindag itu, maka jumlah perizinan melalui PTSP menjadi 50 jenis.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Promosi, Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BP3MD) Nasrun Umar mengatakan jumlah perizinan melalui PTSP tidak optimal sejak 2010 lalu.

“Hanya 48 perizinan yang dilimpahkan ke PTSP Sumsel, jumlah itu tidak bertambah sejak 2010,” katanya beberapa waktu lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper