Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo Kritik Pemerintah Tak Bayar Upah Sesuai UMK

Asosiasi Pengusaha Indonesia Kalimantan Timur mengkritik pemerintah setempat yang masih menggaji pegawai tenaga bantuan dengan upah dibawah UMK yang telah ditetapkan.

Bisnis.com, BALIKPAPAN—Asosiasi Pengusaha Indonesia Kalimantan Timur mengkritik pemerintah setempat yang masih menggaji pegawai tenaga bantuan dengan upah dibawah UMK yang telah ditetapkan.

Ketua Apindo Kaltim M. Slamet Brotosiswoyo mengatakan penetapan standar upah yang selalu naik setiap tahun tidak pernah diikuti oleh pemerintah.

“Bagaimana pemerintah mau menandatangi penetapan UMK lebih tinggi kalau mereka sendiri membayar pegawai tenaga bantuan di bawah standar yang ditetapkan?” katanya kepada Bisnis, Senin (10/11/2014)

Dia berpendapat bahwa pihak pengusaha ditekan untuk mematuhi penetapan UMK/UMP yang ditetapkan. Untuk itu, imbuh Slamet, Apindo akan menemui pemerintah untuk membahas mengenai hal tersebut.

Selain itu, Apindo juga telah mengusulkan upah minimum kota bagi Kota Balikpapan maksimal sebesar Rp2,15 juta. Upah yang lebih dari usulan tersebut dianggap akan membebani para pengusaha.

Apalagi, menurut Slamet pengusaha di Balikpapan banyak yang masih tergolong dalam pengusaha kelas menengah bawah. 

“Tentunya kami berkepentingan membela para pengusaha terutama para pengusaha UMKM yang masih kelas menengah bawah,” tukasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper