Bisnis.com, BALIKPAPAN—Kantor Imigrasi Balikpapan mendeportasi 28 WNA asal China pada Minggu (9/11/2014).
Sebelumnya, rombongan WNA tersebut digerebek oleh tim gabungan di perumahan Pesona Den Haag, Balikpapan baru, Jumat (31/10/2014)
“Nanti penerbangannya sekitar jam 19.45 WITA, menggunakan maskapai Garuda,” tutur Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan Sukandar kepada Bisnis, Minggu (9/11/2014)
Sukandar mengatakan, pihak kepolisian telah menyerahkan rombongan WNA itu dan belum ada bukti tindakan pidana. Sehingga, kepolisian menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak keimigrasian.
Sebelumnya, pihak keimigrasian juga telah mendeportasi 45 WNA asal Tiongkok pada Minggu (2/11/2014). Rombongan tersebut juga digerebek oleh tim gabungan di wilayah Balikpapan Kota pada Rabu (29/10/2014) setelah mendapatkan laporan dari warga.
Pada penggerebakan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 22 terminal server Telkom, 150 unit telepon genggam, lima unit laptop, dan 24 unit meja kerja.
Sukandar menjelaskan pihaknya telah memutuskan tindakan deportasi karena ke-28 WNA itu terbukti menggunakan visa tidak sesuai dengan yang diperuntukkan, yakni visa kunjungan yang digunakan untuk bekerja.
“Mereka dijanjikan pekerjaan, ada yang di Pertamina, di pertambangan. Banyaklah. Mereka dapat melalui bursa di internet,” jelasnya.