Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terus mengingatkan pejabat negara agar segera menyerahkan Laporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena penting untuk akuntabilitas dan pencegahan korupsi.
Juru Bicara PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan KPK harus terus membantu presiden Joko Widodo untuk terus mengingatkan menteri dan pejabat lainnya untuk segera melaporkan harta kekayaannya.
"Menpan juga berhak mengingatkan teman-teman menteri lain, karena dia juga punya legitimasi itu," katanya seusai menjadi pembicara dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (8/11/2014).
Harusnya, menurut Eva, seluruh pejabat negara mempunyai kesadaran yang tinggi untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. "Setiap pejabat negara harusnya sadar untuk itu.
"Jika masih ada pejabat bandel atau tidak kunjung menyerahkan laporan harta kekayaannya, KPK diminta untuk terus mengingatkan. "KPK bisa menggunakan otoritasnya dalam hal tersebut," tegasnya.