Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Riau Tarik Mobil Mantan Anggota DPRD dan Pengurus PWI

Pemerintah Riau menarik mobil dinas yang masih digunakan oleh anggota DPRD Provinsi periode 2009-2014 dan kendaraan operasional pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, karena dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Riau menarik mobil dinas yang masih digunakan oleh anggota DPRD Provinsi periode 2009-2014 dan kendaraan operasional pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, karena dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Arsyadjuliandi Rachman, Plt Gubernur Riau, mengatakan pihaknya melakukan penertiban aset negara dengan menarik mobil dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Hingga kini setidaknya ada 55 mobil dinas anggota DPRD Riau periode 2009-2014 yang belum dikembalikan kepada pemerintah.

“Mobil anggota [DPRD Riau] yang lama sedang kami minta untuk segera ditarik dan dikembalikan kepada pemerintah,” katanya di Pekanbaru, Rabu (5/11).

Untuk diketahui, Gubernur Riau Annas Maamun sempat membagikan belasan mobil pelat merah ke sejumlah anggota tim suksesnya, juga untuk pengurus PWI Riau.

Kementerian Dalam Negeri pun meminta segera dilakukan penertiban aset, karena pemberian mobil dinas tersebut tidak sesuai dengan aturan.

Penarikan mobil dinas anggota DPRD periode 2009-2014 sendiri dikoordinasikan oleh Sekretariat DPRD Riau, dan diperkenankan untuk mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melancarkan penertiban aset tersebut.

Selain itu, Arsyadjuliandi juga membatalkan proyek pengadaan mobil dinas baru untuk pejabat eselon II dan III, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD saat ini, dengan nilai mencapai Rp70 miliar.

Menurutnya, pemerintah daerah harus mulai melakukan penghematan belanja pegawai, agar dapat mengalokasikan dana yang lebih besar untuk pembangunan.

Apalagi, sebelumnya juga Presiden Joko Widodo secara tegas meminta daerah mengurangi belanja pegawai yang porsinya mencapai sekitar 70% dari total APBD.

Dia juga menilai pengadaan mobil dinas itu menyalahi aturan, karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Dalam tender itu, pimpinan DPRD awalnya akan mendapatkan dua unit mobil dinas jenis sedan Toyota Crown dan Jeep Land Cruiser dengan total nilai Rp4,9 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper