Bisnis.com, JAKARTA - Polri terus berkoordinasi dengan Kepolisian Hong Kong terkait dengan investigasi kasus pembunuhan sadis dua WNI oleh Bankir asal Inggris, Rurik George Caton Jutting.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan Liaison Officer (LO) Kepolisian di Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Kombes Pol Beny Dwi terus membangun komunikasi dengan aparat di Hong Kong, khususnya mengenai identifikasi jenazah korban.
"Prosesnya sudah berjalan, ada proses yang bagus dari investigasi dan identifikasi oleh Kepolisian Hong Kong," katanya, Rabu (5/11/2014).
Polri pun, sambungnya, akan segera mengirimkan sampel DNA Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih ke Hong Kong untuk membantu proses identifikasi yang dilakukan oleh Kepolisian setempat.
Dengan demikian, akurasi identitas korban pembunuhan sadis tersebut sempurna, dan kemudian dapat dilakukan penelusuran lebih jauh soal pekerjaan, hingga keberangkatan korban ke Hong Kong.
Selain mengidentifikasi korban, pemerintah Indonesia juga tengah mengupayakan pemulangan jenazah korban ke Indonesia.
"Sekarang konsentrasi bagaimana dua jenazah dapat dibawa pulang. Kemudian, kepastian identitas akan memberikan gambaran dalam rangka apa dan bagaimana mereka di sana setelah ada rangkaian penyelidikan," jelas Boy.
Pembunuhan WNI di Hong Kong: Polri Terus Koordinasi dengan Polisi Hong Kong
Polri terus berkoordinasi dengan Kepolisian Hong Kong terkait dengan investigasi kasus pembunuhan sadis dua WNI oleh Bankir asal Inggris, Rurik George Caton Jutting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 menit yang lalu
5 Jurnalis Tewas saat Israel Bombardir Rumah Sakit di Gaza
26 menit yang lalu
Kaleidoskop 2024: Tiga Aksi Polisi Berujung Kematian Warga
41 menit yang lalu
Aksi Pimpinan Baru KPK: Hasto Tersangka, Yasonna Dicegah ke Luar Negeri
43 menit yang lalu