Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan kembar di DPR RI didesak untuk segera rekonsiliasi karena kerja DPR tidak akan efektif dengan perpecahan antara anggota dewan.
Pengamat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Leo Agustino mengatakan konflik antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang berujung pada lahirnya kepemimpinan kembar di parlemen akan mengancam fungsi utama parlemen.
Anggota dewan, jelasnya, seharusnya lebih mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat dan berani untuk menerima perbedaan pendapat.
"Karena konsentrasi dan energi akan habis hanya untuk bertikai atau menyelesaikan pertikaian itu sendiri," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Menurut Leo, anggota dewan yang terhormat harus segera mengakhiri polemik ini dengan cara mengintensifkan komunikasi politik yang konstruktif dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.
"Musyawarah mufakat yang seperti apa? Saya perlu ingatkan bahwa parlemen merupakan lembaga perwakilan rakyat yang wajib menampung semua aspirasi rakyat melalui kekuatan-kekuatan politik yang ada di DPR. Oleh karenanya, sikap memaksakan kehendak untuk menyapu bersih alat kelengkapan, menurut Saya, sudah menyalahi definisi perwakilan rakyat yang menampung aspirasi publik itu sendiri," tegasnya.
Leo melanjutkan sikap kepala dingin dan mengedepankan akal sehat harus menjadi menu utama dalam komunikasi politik tersebut daripada pemaksaan kehendak.
"Penambahan komisi dari 11 menjadi 14 komisi dapat menjadi 'ruang' bagi islah antara keduanya? Saya tidak begitu yakin. Namun, tentu masyarakat tetap berharap dengan adanya pemekaran koalisi sehingga komunikasi politik yang konstruktif bisa terbangun, dan berujung pada islah antara keduanya."