Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Imbau Menteri Serahkan Laporan Harta Bulan Ini

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau para menteri Kabinet Kerja segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau para menteri Kabinet Kerja segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Menyusun itu panjang dan tebal. Baru seminggu menteri itu," kata Kalla di kantor Wapres, Rabu (5/11).

Kendati demikian, JK berharap para menteri segera memenuhi kewajiban tersebut. "Harus bulan ini lah," imbuhnya.

Kewajiban menteri menyerahkan LHKPN diatur dalam Undang-Undang No. 30/2012 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta Keputusan KPK No. KEP.07/KPk/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan, dan Pengumuman LHKPN.

Hingga hari ini, baru Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi yang menyerahkan LHKPN kepada KPK.

Sedangkan 33 menteri lain yang masuk dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK belum menyerahkan LHKPN.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku belum menyerahkan LHKPN karena sibuk mengurus pekerjaan barunya.

"Tidak ada kesulitan, hanya belum sempat melengkapi data-data. Form-nya sudah ada tinggal diisi," kata Rini.

Rini menuturkan akan memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan tersebut pada minggu depan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper