Bisnis.com, JAKARTA—Suhu politik di kompleks parlemen masih memperlihatkan gejolak.
Masing-masing kubu yang berseteru di DPR, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) menggelar rapat paripurna dengan agenda yang berlainan, Selasa (4/11/2014).
DPR sah yang mayoritas terdiri dari KMP menggelar paripurna di ruang paripurna dengan agenda pengesahan jumlah dan mitra masing-masing komisi. “Paripurna hari ini mengesahkan mitra komisi,” kata Wakil ketua DPR Agus Hermanto, Selasa (4/11).
Adapun DPR tandingan bentukan KIH yang mayoritas terdiri dari fraksi PDIP, PPP, PKB, Partai Nasdem, dan Hanura menggelar paripurna dengan agenda pengesahan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) yang sudah dibagi.
Rencananya DPR tandingan akan menggunakan Ruang Badan Musyawarah.
Menanggapi pelaksanaan paripurna yang digelar DPR tandingan, Agus tetap menyatakan parupurna tersebut tidak sah.
“Sudah saya katakan, paripurna itu minimal dilakukan di ruang paripurna. Jika tidak ya tidak sah,” katanya.
Terbelahnya DPR menjadi dua tersebut lantaran pimpinan DPR sah yang dijabat Setya Novanto Cs. dinilai belum mengakomodasi seluruh tanggapan yang disampaikan oleh KIH dalam rapat paripurna pengesahan pembagian pimpinan komisi.
“KIH menyarankan pemilihan pimpinan komisi dilaksanakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat. Adapun KMP [DPR sah] tetap menginginkan pemilihan pimpinan dengan menggunakan sistem paket,” kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem yang berkoalisi dalam KIH, Patrice Rio Capella.
Setelah gagal mendorong musyawarah, KIH meminta kepada KMP untuk membagi 16 kursi dari 65 total kursi pimpinan AKD.
“Tuntutan kami tidak banyak. Hanya 25% kursi saja. Namun, KMP hanya menyetujui jatah untuk KIH sebanyak enam kursi pimpinan. Padahal KIH terdiri dari lima fraksi partai politik. Kami kan susah membaginya,” kata Aria Bima, politikus PDIP.