Bisnis.com, JAKARTA--Ketua MPR Zulkifli Hasan meyakini kekisruhan di DPR dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu, dengan peran serta MPR.
"Soal kisruh DPR, MPR akan membantu dan yakinlah mudah-mudahan sebelum dua minggu sudah selesai," ujarnya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Zulkifli mengatakan tidak ada masalah di suatu negara yang tidak bisa diselesaikan melalui silaturahmi dan mufakat. Menurut dia, terkait kekisruhan di DPR, para ketua umum partai politik sedang bekerja untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Apabila menyangkut kepentingan bangsa dan semua pihak, pimpinan kita akan bijak," ujarnya seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan apabila hal itu berhasil maka tidak ada istilah pihak yang kalah namun semua pihak akan menang.
Seperti diberitakan Bisnis.com, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR Ahmad Basarah berharap pimpinan MPR berperan dalam mendamaikan kekisruhan yang terjadi di lembaga DPR.
"Terkait kekisuruhan, pimpinan MPR harus keluar dari pemikiran normatif dan saya mengimbau untuk segera menggunakan pasal 28 Tatib MPR ayat (1), yaitu pimpinan MPR berwenang mengadakan rapat konsultasi dengan presiden," tuturnya.
Basarah mengatakan karena terjadi kekeliruan praktik demokrasi, seharusnya pimpinan MPR melakukan inisiatif mengundang Presiden, pimpinan DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY) untuk duduk bersama, dan kembali ke pancasila.
Menurutnya, dengan peran itu MPR bisa menempatkan dirinya sebagai Brahmana.
Basarah yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P mengatakan MPR harus hadir di saat konflik dan negara diwakili MPR harus hadir.
DPR TERBELAH: MPR Turun Tangan, Kisruh Bakal Berakhir dalam 2 Pekan
Ketua MPR Zulkifli Hasan meyakini kekisruhan di DPR dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu, dengan peran serta MPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
30 menit yang lalu
Menaker Yassierli Blak-blakan, Kapan Perpres UMP 2025 Diteken Prabowo?
54 menit yang lalu
Hari Guru Nasional, Intip Tingkat Kesejahteraan Guru
1 jam yang lalu