BIsnis.com, JAKARTA—Dua kubu yang berseteru di DPR, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), sepakat untuk mengakhiri perseteruan setelah desakan muncul dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Atas imbauan itu, Ketua DPR Setya Novanto akan segera mengadakan komunikasi aktif untuk upaya islah tersebut.
“Pimpinan DPR akan segera membuka komunikasi internal dengan seluruh pimpinan fraksi sebagai upaya penyelesaian masalah yang muncul antara KMP dan KIH,” kata Setya Novanto, Senin (3/11/2014).
Meski demikian, kedua kubu tetap mengajukan sejumlah syarat islah.
Kubu KIH yang digalang oleh Fraksi PDIP, PKB, Nasdem, PPP, dan Hanura mengajukan syarat a.l. pemilihan ulang pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) melalui musyawarah untuk mufakat.
“Kami bersedia menyatukan diri jika pemilihan pimpinan AKD diulang kembali dengan musyawarah. Pemilihan harus sesuai dengan aturan,” kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem yang berkoalisi dengan KIH, Patrice Rio Capella kepada Bisnis, Senin (3/11/2014).
Namun, menurut Rio, yang penting adalah pertemuan wakil atau pimpinan fraksi dari KIH dan KMP.
“Kisruh harus diselesaikan dulu. Masalah berapa komposisi pimpinan itu dibahas nanti saat pemilihan pimpinan AKD diulang. Tapi ya tidak sapu bersih seperti saat ini,” tegas Rio.
Sebelumnya, KIH meminta kepada KMP untuk membagi 16 kursi dari 65 total kursi pimpinan AKD.
“Tuntutan kami tidak banyak. Hanya 25% kursi saja. Namun, KMP hanya menyetujui jatah untuk KIH sebanyak enam kursi pimpinan. Padahal KIH terdiri dari lima fraksi partai politik. Kami kan susah membaginya,” kata Aria Bima, politikus PDIP.
Menanggapi hal itu, Setya memberikan sinyal bahwa pemilihan pimpinan komisi dan AKD bisa diulang dengan syarat ada persetujuan dari seluruh fraksi di DPR.
“Tidak menutup kemungkinan pemilihan pimpinan komisi dan AKD lainnya diulang. Asal ada kesepakatan kedua kubu,” tegasnya.
Namun seluruh fraksi yang berafiliasi dengan KIH harus bersedia mendaftarkan legislatornya dulu, ungkap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
“Kita enggak bisa gelar pemilihan ulang kalau KIH enggak mendaftarkan legislatornya,” tegasnya.
Upaya islah itu, kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, digelar untuk memberikan ruang bagi DPR segera membahas anggaran kementerian kabinet kerja yang banyak mengalami pengubahan nomenklatur.
“Mereka [kementerian] tidak bisa segera bekerja optimal jika DPR tidak segera membahas pengubahan anggaran. Itu harus menjadi prioritas,” katanya.