Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR TANDINGAN: Jokowi Tak Perlu Campur Tangan Lewat Perppu

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan Presiden Joko Widodo tidak perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait MPR/DPR/DPRD/DPD (MD3) yang kini menjadi polemik di parlemen.
Jokowi saat menyampaikan pidato pertama sebagai Presiden RI/Reuters
Jokowi saat menyampaikan pidato pertama sebagai Presiden RI/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden "Jokowi" Joko Widodo dinilai tak perlu campur tangan terkait kisruh di parlemen.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan Presiden Joko Widodo tidak perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait MPR/DPR/DPRD/DPD (MD3) yang kini menjadi polemik di parlemen.

"Tidak perlu Perppu," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon, Sabtu (1/11/2014).

Menurutnya, Presiden Jokowi tidak perlu terlalu intervensi dalam polemik yang terjadi di DPR.

Dia mengklaim permasalahan dualisme kepemimpinan di Senayan bisa diatasi oleh internal parlemen.

"Persoalan ini di internal DPR. Tidak perlu dicampuri. Ini urusan kelembagaan DPR," tegasnya.

Effendi mengklaim adanya polemik ini tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan di kabinet Jokowi-Jusuf Kalla. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper