Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Pimpinan DPR RI Fadli Zon menyebut Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang membentuk DPR tandingan merupakan badut-badutan.
Ditanya soal rapat paripurna DPR tandingan yang akan melantik Pramono Anung sebagai ketua pada hari ini, Fadli menegaskan hal itu melanggar konstitusi.
"Tidak ada. Itu pasti badut-badutan saja. Melanggar nanti akan diproses melalui mahkamah kehormatan dewan," katanya, Jumat (31/10/2014).
Oleh karena itu, sambungnya, pimpinan DPR tidak akan memperdulikan adanya bentuk yang dilakukan oleh kelompok yang diklaim Politisi PDIP Aria Bima sebagai bentuk aksentuasi, respons ketidakadilan, dan pelanggaran konstitusi DPR.
"Kami jalan terus, solid. Tinggal tunggu nama-nama dari sejumlah fraksi. Empat fraksi yang belum menyerahkan nama," jelas Fadli.