Bisnis.com, MANADO— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengharapkàn pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengajukan pendefinitifan calon pimpinan DPRD melalui Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut.
Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut Jurike Moningka mengatakan arahan tersebut khususnya disampaikan kepada kabupaten/kota yang belum mengajukan usulan pendefinitifan calon Pimpinan DPRD.
Berdasarkan data di Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut, ternyata masih terdapat dua daeràh yang belum mengusulkan pimpinan DPRD sementara, yaitu Kàbupaten Kepulauan Talaud dan Kota Tomohon.
Sementara itu, dua daerah lainnya sementara diproses yaitu Kota Manado yang memasukkan kelengkapan administratif pada 15 Oktober 2014 dàn Kabupaten Sitaro.
“Adapun proses penetapan pimpinan DPRD daerah lainnya di Sulut telah selesai,” ujarnya, Jumat (17/10/2014).
Dia menegaskan semakin lama pimpinan DPRD diusulkan akan semakin berpengaruh terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut karena akan mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan APBD Perubahan 2014.
Hal itu mengingat waktu pelaksanaan APBD Perubahan tersisa dua bulan lagi. Di samping itu juga akan mengakibatkan lambatnya penetapan APBD 2015.
Untuk itu, Biro Pemerintahan dan Humas siap memfasilitasi usulan pimpinan DPRD definif dari kabupaten/kota agar cepat terealisasi sesuai dengan apa yang diusulkan.