Bisnis.com, PELALAWAN—Pemkab Pelalawan mendesak Kementerian ESDM segera memutuskan pengelola Blok Kampar untuk memberikan kepastian bagi daerah dalam melanjutkan proyek tersebut.
Bupati Pelelawan M. Harris mengatakan sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pelelawan mengancam akan melakukan demo dan memblokir jalan jika pengelolaan migas di Blok Kampar tidak diserahkan ke daerah.
“Ada eskalasi ketegangan di masyarakat yang mengancam akan memblokir akses jalan karena mereka sudah terlalu lama menunggu kepastian pengelolaan Blok Kampar,” katanya, selasa (14/10).
Blok Kampar sendiri merupakan wilayah kerja terbuka setelah PT Medco E&P Indonesia mengembalikan blok tersebut kepada pemerintah, pada Juni 2014.
Pemerintah pun terus menawarkan pengelolaan blok migas itu kepada investor melalui kerja sama maupun tender terbuka.
Kontrak area kerja Kampar ditandatangani pada 5 Juli 1993 dan berlaku efektif pada 28 November 1993, dengan masa kontrak 20 tahun.
Pada saat itu, penandatanganan kontrak dilakukan oleh PT Stanvac Indonesia dan kemudian diambilalih oleh PT Expans Nusantara yang saat ini menjadi Medco E&P Indonesia pada 1995.
Harris mengatakan sebagai wilayah yang dialiri lokasi migas tersebut, Pemkab Pelalawan dan Pemkab Indragiri Hulu yang difasilitasi oleh Pemprov Riau sudah menyiapkan berbagai persyaratan administrasi dan teknis untuk meyakinkan dan menunjukan kesiapan dalam agar pengelolaan blok tersebut.
“Secara teknis, administrasi, dan kemampuan pendanaan kami sudah siap. Semua persyaratan sudah diserahkan, tinggal menunggu kepastian dari pemerintah pusat mau diserahkan ke daerah atau tidak,” ujarnya.
Harris mengatakan pihaknya sudah bersiap mendirikan perusahaan patungan yang terdiri dari beberapa BUMD dan kontraktor migas dalam pengelolaan blok tersebut.
Dia berharap Blok Kampar bisa dikelola oleh perusahaan daerah sehingga memberikan nilai tambah lebih untuk provinsi tersebut.
“Jangan meragukan kemampuan daerah. Kami harap daerah juga diberikan kesempatan mengelola sumber daya alamnya sendiri,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji kemungkinan untuk menender Blok Kampar, karena banyaknya perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang berminat mengelolanya.
Saleh Abdurrahman, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, mengatakan pemerintah masih mengkaji siapa yang akan mengelola blok migas yang ada di Riau tersebut.
Pasalnya, saat ini ada beberapa perusahaan migas yang menyatakan niatnya mengelola Blok Kampar.
“Kami masih mengevaluasi, kalau peminat blok itu banyak dan mereka serius maka penunjukkan pengelolaannya bisa melalui proses tender,” katanya.
Saleh menuturkan pemerintah juga akan menilai daerah melalui badan usaha milik daerah (BUMD) yang ingin mengelola Blok Kampar, jika memiliki kemampuan keuangan dan teknologi untuk memproduksi minyak di wilayah kerja itu.
Menurutnya, BUMD biasanya bekerja sama dengan kontraktor lain yang mengelola blok tersebut, sehingga mendapat keuntungan dari kegiatan produksi migas yang dilakukan di daerahnya.
Daerah Minta Kepastian Pengelola Blok Kampar
Pemkab Pelalawan mendesak Kementerian ESDM segera memutuskan pengelola Blok Kampar untuk memberikan kepastian bagi daerah dalam melanjutkan proyek tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Asep Dadan Muhanda
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
Tiga Eks Pejabat ESDM Dituntut hingga 7 Tahun Pidana Pada Kasus Timah
17 menit yang lalu
Prabowo Bertemu Para Pemimpin MIKTA di KTT G20 Brasil
19 menit yang lalu