Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU Pilkada Dinilai Hanya Untuk Buru Kekuasaan

Pertarungan di parlemen terkait UU Pilkada yang dimenangkan oleh kubu Koalisi Merah Putih (KMP) beraroma kuat hanya untuk memburu kekuasaan sehingga menimbulkan konflik yang akan terus berlanjut.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pertarungan di parlemen terkait UU Pilkada yang dimenangkan oleh kubu Koalisi Merah Putih (KMP) beraroma kuat hanya untuk memburu kekuasaan sehingga menimbulkan konflik yang akan terus berlanjut.

"Itu bisa jadi merupakan indikator bahwa konflik masih berlanjut bahkan ada kecenderungan KMP terus berusaha untuk menjegal pemerintahan Jokowi-JK," kata Peneliti Senior Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo Sabtu (11/10/2014).

Dia menjelaskan kubu KMP telah mengambil hak rakyat dengan mendorong revisi Undang-undang Pilkada.

"Ketika kampanye legislatif maupun pilpres, mereka tidak berbicara sama sekali tentang revisi UU Pilkada, jadi ini strategi mereka saja untuk memburu kekuasan kembali atau balas dendam ke kubu Jokowi-JK," katanya.

Menurutnya, sejumlah peritiwa pertarungan politik yang dipertontonkan pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 cukup menggambarkan betapa kuatnya aura pertarungan politik yang hanya memburu kekuasaan.

"Contohnya, kelompok yang kalah di pilpres terkesan belum legowo menerima kekalahan meskipun sudah ada putusan akhir dari Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Ia juga menambahkan, dengan disahkannya UU Pilkada maka dikhawatirkan akan menumbuhkan praktik korupsi.

"Rawan terjadi suap antara calon kepala daerah dengan anggota DPRD dan memperluas korupsi serta nepotisme di pemerintahan daerah," tuturnya.

Akibatnya, pilkada melalui DPRD dapat "memanfaatkan" dana APBN dan APBD serta merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sepudin Zuhri
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper