Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung Desak JAM Pidsus Kebut Penanganan Perkara Korupsi.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo R Pramono didesak Jaksa Agung untuk segera menyelesaikan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mangkrak di Gedung Bundar.
Jaksa Agung Basrief Arief
Jaksa Agung Basrief Arief

Bisnis.com, JAKARTA --Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Widyo R Pramono didesak Jaksa Agung untuk segera menyelesaikan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mangkrak di Gedung Bundar.

Di antara kasus yang masih mangkrak itu adalah kasus tindak pidana korupsi rekayasa penerbitan transaksi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Pihak Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dari PT Asuransi Ekspor Impor Indonesia (ASEI). Namun, sampai sekarang kasus tersebut tidak pernah lagi berjalan.

Kemudian, perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) tahun anggaran 2010-2012.

Kasus tersebut tidak lagi dilanjutkan, kendati pihak Kejaksaan Agung telah menetapkan dua orang tersangka yakni Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Santoso dan Direktur Utama PT Multidana Rencana Prima Dodi N Achmad yang menjadi salah satu vendor dalam kasus MPLIK tersebut.

Selanjutnya, perkara proyek Bioremediasi yang dilakukan oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Kendati pihak Kejagung telah menetapkan banyak tersangka dalam perkara tersebut, sampai saat ini masih ada orang yang belum diperiksa sejak ditetapkan sebagai tersangka yaitu mantan General Manager Sumatera Light North (SLN) Operation PT CPI Alexia Tirtawidjaja.

Alexia sebelumnya dikabarkan sedang menemani suaminya yang sakit keras di Amerika Serikat. Sehingga dia tidak dapat memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung.

Belakangan dikabarkan bahwa Alexia telah mendapatkan promosi jabatan dan sudah pindah kantor dari Indonesia ke Amerika Serikat.

Kemudian, dalam kasus korupsi restitusi pajak yang dilakukan perusahaan Wilmar International Ltd Group, yang dinilai telah merugikan negara sebesar Rp3,7 triliun.

Dalam kasus korupsi pajak yang dilakukan PT Wilmar, pihak Kejaksaan Agung saling lempar kasus dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Padahal sebelumnya kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung sejak tahun 2009 lalu, dengan tembusan langsung dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kementerian Keuangan, dan Ketua Komisi Pengawas Kejaksaan. Sampai saat ini kasus tersebut belum jelas penanganannya.

Karena itu, Jaksa Agung Basrief Arief juga mendesak JAM Pidsus Widyo untuk segera membentuk Tim Crash Program dalam menuntaskan tunggakan penyelidikan dan penyidikan yang menahun.

"Ini sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tutur Basrief di Jakarta, Jumat (10/10/2014).

Basrief juga mengatakan bahwa JAM Pidsus harus segera meningkatkan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was).

Koordinasi tersebut menurut Basrief bertujuan untuk melakukan pengawasan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan para Jaksa nakal yang sering 'bermain' kasus korupsi.

"‎Perlu ditingkatkan koordinasi bidang Pidsus dan Bidang Pengawasan. Untuk melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kalangan internal kejaksaan," kata Basrief.

Kemudian, menurut Basrief untuk mendukung optimalisasi peningkatan kinerja para jaksa dalam menangani perkara, diperlukan penyusunan anggaran yang baik dengan memperhatikan beban operasional dan kebutuhan real di lapangan.

"Terutama bagi daerah-daerah yang cukup jauh dengan lokasi pengadilan tipikor di Ibu Kota Provinsi," tukas Basrief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper