Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pilihan politik untuk menerbitkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah adalah serius dan tidak ada agenda tersembunyi.
"Politik yang saya jalankan selama 10 tahun memimpin negeri ini, politik yang terang, politik yang tidak ada agenda yang tersembunyi," ujarnya dalam program Isu Terkini diunggah di Youtube seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet, Sabtu (4/10/2014)..
SBY mengaku mendapatkan hujatan, cacian, dan kemarahan yang luar biasa saat Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (26/9) dini hari, memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang memilih opsi Pilkada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dilakukan melalui DPRD.
"Saya, bahkan istri, keluarga, dan teman-teman saya sedih waktu itu karena hujatan atau cacian-cacian itu kasar sekali, melebihi tata krama dan kepatutan dalam hubungan di antara sesama manusia. Begitu luar biasa," tandasnya.
SALAH ALAMAT
Presiden mengatakan bahwa dirinya menangkap adanya harapan atau ekspektasi masyarakat yang tinggi kepadanya selaku Presiden untuk tidak sama sekali membiarkan terjadinya pikiran untuk mengubah sistem pilkada ini dari langsung menjadi dipilih oleh DPRD.
"Barangkali rakyat berpikir presiden itu bisa berbuat apa saja, bisa mencegah apa yang tidak diinginkan meskipun itu wilayah DPR RI, ataupun Demokrat bisa melakukan sesuatu untuk memastikan semuanya mengikuti opsi yang saya tawarkan itu, dan banyak hal," terang SBY.
Presiden juga menilai kemarahan yang luar biasa itu juga salah alamat, terlebih karena tidak pernah sejak awal, baik pribadi maupun selaku presiden, dan Partai Demokrat yang dipimpinnya menginginkan pilkada itu berubah menjadi pilkada yang dipilih oleh DPRD.
"Tidak pernah, tetapi seolah-olah kami yang menginginkan seperti itu. Kan salah alamat," ujarnya.
SBY juga meyakini rakyat juga tahu sampai detik-detik terakhir, baik di Panja DPR-RI maupun di forum lobi, pihaknya ingin betul agar yang dipilih itu adalah opsi pilkada langsung dengan perubahan-perubahan ataupun perbaikan-perbaikan yang mendasar.
Bukan seperti yang sekarang langsung tanpa perbaikan, yang banyak sekali masalahnya. Juga jelas juga bukan pilkada yang dipilih oleh DPRD. Akan tetapi, opsi ini kandas, ditolak di mana-mana.
"Jadi, saya pikir OK saya mengerti mereka marah. Saya juga marah kok mengapa tidak diterima sama sekali opsi ini. Opsi yang baik kok menurut saya, pengalaman saya memimpin negeri ini selama 10 tahun, tetapi itu juga kandas," kata Presiden.