Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UUD 45: Wah, MPR Rekomendasikan Amandemen Lagi

Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Bambang Soeroso mengatakan sidang paripurna MPR telah memutuskan merekomendasikan adanya penataan sistem ketata negaraan Indonesia melalui amandemen ke V UUD 45.

Bisnis.com, JAKARTA -- Undang Undang Dasar 1945 akan kembali mengalami amandemen berdasarkan rekomendasi. Hal itu tersirat dari rekomendasi Majelis Permusyawaratan Rakyat. 

Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Bambang Soeroso mengatakan sidang paripurna MPR telah memutuskan merekomendasikan adanya penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui amandemen ke V UUD 45.

"Semua fraksi di MPR sepakat rekomendasikan adanya penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui amandemen ke V," kata Ketua Kelompok DPD RI dalam keterangan pers di Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Keterangan pers diikuti oleh Ketua Kelompok Bambang Soeroso, Intsiawati Ayus, Farouk Muhammad, Dani Anwar, Marhany dan John Pieris.

Sebelumnya, sidang paripurna MPR memutuskan untuk memberikan rekomendasi penataan sistem ketatanegaraan dengan melalui amandemen V.

Menurut Bambang Soeroso, apa yang dicapai sampai saat ini merupakan hasil maksimal yang bisa diraih.

Bambang Soeroso menegaskan hal ini merupakan pertanggungjawaban moral dan politik anggota DPD RI.

"Meskipun ini sudah membuka ruang besar bagi penataan sistem ketatanegaraan melalui amandemen, namun ini harus tetap dikawal karena yang akan melaksanakannya anggota MPR baru," kata Bambang.

Menurut Bambang, rekomendasi MPR ini merupakan kristalisasi sebuah aspirasi dan kehendak masyarakat semua. Maka, seyogyanya ditindak lanjuti oleh anggota MPR berikutnya.

Sementara John Pieris menegaskan rekomendasi ini harus ditindak lanjuti oleh anggota MPR berikutnya.

"Tindak lanjut itu, pertama, kapan agenda amandemen dilaksanakan. Kedua, substansi pasal-pasal mana saja yang akan diamandemen," kata John.

John Pieris juga menjelaskan dalam sidang MPR kali ini juga sepakat diadakannya sidang tahunan.

"Nah di sidang tahunan itu akan terus kita pertanyakan, akan kita tagih," kata John.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper