Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup mengawasi sebanyak 1.823 perusahaan dari berbagai sektor bisnis dalam hal mengelola lingkungan hidup dengan pemberian nilai Proper pada periode 2012-2013.
Jumlah perusahaan itu meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1.317 perusahaan meliputi sektor manufaktur, pertambangan, energi dan migas, agroindustri serta sektor kawasan dan jasa.
Menteri Negara Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan kriteria penilaian Proper adalah kesempatan mengidentifikasi praktek pengelolaan lingkungan terbaik dan menyebarluaskan kepada para pemangku kepentingan bertujuan investasi ramah lingkungan.
"Untuk meningkatkan daya saing pasar, perusahaan dapat menerapkan konsep ekonomi hijau dengan memberikan nilai tambah lebih baik atas investasi SDA, SDM, dan modal ekonomi dalam mengurangi dampak terhadap lingkungan," kata Balthasar, Kamis kemarin.
Dia menyatakan sebanyak 1.823 perusahaan dengan rincian 207 perusahaan diawasi oleh KLH, 1.169 perusahaan diawasi oleh perusahaan dan 447 perusahaan melalui mekanisme pengawasan mandiri.
Nilai Proper Lingkungan Hidup: KLH Awasi 1.823 Perusahaan Berbagai Sektor
Kementerian Lingkungan Hidup mengawasi sebanyak 1.823 perusahaan dari berbagai sektor bisnis dalam hal mengelola lingkungan hidup dengan pemberian nilai Proper pada periode 2012-2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanuarius Viodeogo
Editor : Saeno
Topik
Konten Premium