Bisnis.com, JAKARTA—Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) mengadakan pembahasan survei kepatuhan produsen rokok memasang Pictorial Healt Warning (PHW) paska implementasinya mulai 24 Juni 2014.
Survei ini diadakan di 7 wilayah kota/kabupaten dan provinsi Indonesia yakni, DKI Jakarta, Kota Banda Aceh, Kabupaten Pontianak, Kota Makassar, Kabupaten Bogor, Kota Semarang, dan Kota Surabaya.
“Pemilihan 7 wilayah ini berdasarkan persebaran wilayah, dari kota dan kabupaten serta Indonesia bagian barat hingga timur. Tidak hanya itu, survei dilakukan juga di daerah produsen rokok terbesar yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tutur Widyastuti Soerojo Koordinator Pengembangan PHW FKM UI, Rabu (17/9/2014)
Dari hasil survei ini menunjukkan reaksi beragam di semua wilayah survei. Hasil survei menunjukkan dengan bungkus rokok yang baru ini masyarakat memiliki reaksi yang beragam. Ada yang memilih untuk membeli gambar yang tidak menakutkan, ada yang meminta lakban untuk menutup gambar, menempeli sticker bahkan hingga memindahkan ke kotak lain.
Temuan dari survei ini diharapkan agar pemerintah bertindak tegas terhadap pelanggaran hak masyarakat atas informasi yang benar, jelas dan jujur.