Terungkapnya kebakaran pasar di Sampang Madura adalah keberhasilan yang sangat kami apresiasi, dan langkah awal untuk mengungkap kebakaran pasar di beberapa daerah di Indonesia.
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan pedagang Indonesia (DPP IKAPPI) memberikan apresiasi dan ungkapan terimakasih kepada pihak puslabfor Jatim dan jajaran polres Sampang. Selama ini kebakaran pasar sangat jarang dapat diungkap dan dipublish hasil investigasinya.
Kami memiliki harapan besar kepada pihak puslabfor agar mengungkap semua pasar yang terbakar, demi keadilan dan hajat hidup banyak pedagang. Kami juga mendesak kepolisian meng ungkap aktor intelektual kebakaran pasar tersebut, dengan ketentuan hukum pidana di Indonesia, pasal 187 jo. 55 KUHP kiranya dapat di terapkan pada kasus kebakaran di Indonesia.
Pengirim:
M Faiz Rozi
Wasekjen DPP IKAPPI